Welcome to my blog, hope you enjoy reading
RSS

Selasa, 08 Juli 2008

PALM OIL KILLS ORANGUTAN

SIARAN PERS 

Untuk disiarkan pada tanggal 8 Mei 2008 jam 09.00 WIB. 

“PALM OIL KILLS ORANGUTAN”


Centre for Orangutan Protection (COP) memperkirakan bahwa orangutan (Pongo pygmaeus wumbii) yang berada di luar kawasan konservasi di Kalimantan Tengah akan benar - benar  punah dalam 2 hingga 3 tahun mendatang.  Pembabatan hutan untuk perkebunan kelapa sawit dan lemahnya penegakan hukum merupakan ancaman utama. 


Orangutan adalah salah satu spesies payung yang sangat berperan dalam regenerasi hutan, dan salah satu dari sekian banyak satwa yang dilindungi undang-undang no.5 tahun 1990. Baik itu didalam kawasan konservasi atau pun diluar kawasan konservasi tetap harus dilindungi tanpa harus ada diskriminasi.


Investigasi COP dilapangan menunjukan bahwa perusahan perkebunan kelapa sawit tetap melakukan pembabatan hutan, walaupun perusahaan - perusahaan tersebut merupakan anggota dari RSPO (Roundtable Suistanable palm Oil) yang sudah sangat jelas bahwa dalam kriteria 7.3 disebutkan bahwa penanaman baru sejak November 2005, tidak seharusnya menggusur hutan primer atau area yang memiliki satu atau lebih Nilai Konservasi yang Tinggi.


Kalimantan Tengah memiliki populasi orangutan terbesar di dunia, yakni sekitar 31.300 individu (PHVA dan revisi PHVA 2004, Wich, dkk). Dengan laju penurunan rata - rata 9% atau 5.325 individu per tahun, maka jumlahnya kini telah merosot menjadi sekitar 20.000 individu. Pembabatan hutan yang memiliki nilai konservasi  tinggi merupakan dampak kombinasi dari ambisi Pemerintah Indonesia untuk menjadi produsen minyak kelapa sawit terbesar di dunia dan sikap masa bodoh yang berkembang di kalangan perusahaan perkebunan kelapa sawit. Pemerintah propinsi Kalimantan dalam draft revisi Rencana Tata Ruang Wilayah yang baru mengusulkan pelepasan status kawasan hutan seluas 455.000 hektar. Sebagian besar diperuntukkan untuk perkebunan kelapa sawit.


Centre for Orangutan Protection (COP) mendesak pemerintah Indonesia untuk segera menghentikan pembabatan hutan untuk perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Tengah. Sudah seharusnya Departemen Kehutanan bertindak proaktif melindungi orangutan, meskipun berada di luar kawasan konservasi. 


NOVI HARDIANTO

Forest4 Program Manager. 

 

mobile 0819 817 911

email forest4@cop.or.id



Catatan untuk redaksi: 

Orangutan Borneo terbagi menjadi 3 sub species, yakni: Pongo pygmaeus pygmaeus, Pongo pygmaeus wumbii, Pongo pygmaeus morio. 

Perkiraan jumlah orangutan liar di alam adalah sbb: Pongo pygmaeus pygmaeus sebanyak 7500, Pongo pygmaeus wumbii sebanyak 46.250, Pongo pygmaeus morio sebanyak 4825. Total seluruhnya pada tahun 2004 adalah 58.575, mencakup seluruh Borneo (Indonesia dan Malaysia). Data populasi orangutan berasal dari workshop Population and Habitat Viability Assessment tahun 2004, disingkat PHVA 2004 dan revisi oleh Wich dkk. 

Tidak ada komentar: